Penerapan Kebijakan Pemerintah dalam Melaksanakan Kegiatan Ketahanan Pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Srikoyo Menongo

Authors

  • Imam Syafi’i Universitas PGRI Adi Buana
  • Sofia Tri Septiawati Universitas PGRI Adi Buana

DOI:

https://doi.org/10.62383/perspektif.v2i3.519

Keywords:

Food Security, Government Policy, Village Empowerment

Abstract

The Implementation of Government Policy in Conducting Food Security Activities Through the Village-Owned Enterprises (Bumdes) Srikoyo Menongo. Data collection was carried out through interviews with the Director of the Village-Owned Enterprise, the Secretary of the Village-Owned Enterprise, and the Head of Menongo Village, Sukodadi District, Lamongan Regency.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. (2025). Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Desa Menongo. (2025). Peraturan Desa Menongo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah Kabupaten (Bupati). (2025). Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2025.

Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian: Tiga Aspek yang Memengaruhi Tingkat Ketahanan Pangan.

Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Dasar Hukum dan Kebijakan Terkait Pengelolaan Keuangan Desa.

Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Pemerintah Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Dasar Hukum dan Kebijakan Terkait Pengelolaan Keuangan Desa.

Pemerintah Republik Indonesia. (2024). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025.

Pemerintah Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Dasar Hukum dan Kebijakan Terkait Pengelolaan Keuangan Desa.

Pemerintah Republik Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025.

Pengestu, A. D. (2025). Materi Perencanaan Pembangunan Desa untuk Ketahanan Pangan.

Slamet, & Yuliana. (2024). Proses penelitian dimulai dengan pengumpulan data penelitian.

Downloads

Published

2025-07-15

How to Cite

Imam Syafi’i, & Sofia Tri Septiawati. (2025). Penerapan Kebijakan Pemerintah dalam Melaksanakan Kegiatan Ketahanan Pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Srikoyo Menongo. Perspektif Administrasi Publik Dan Hukum, 2(3), 89–97. https://doi.org/10.62383/perspektif.v2i3.519

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.