Etika Publikasi

Pernyataan Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktik Publikasi
Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis yang diharapkan dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi Perspektif Administrasi Publik dan hukum Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia, termasuk penulis, editor, mitra bestari, dan penerbit (Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia).

Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal
Publikasi artikel dalam jurnal yang ditelaah sejawat seperti Perspektif Administrasi Publik dan hukum Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia Journal merupakan komponen penting dalam pengembangan jejaring pengetahuan yang bereputasi. Hal ini mencerminkan kualitas karya para penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang ditelaah sejawat mewujudkan dan menjunjung tinggi metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menetapkan standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam publikasi: penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat.

Sebagai penerbit, Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia berkomitmen untuk mengawasi seluruh tahapan penerbitan dengan sangat serius, dengan menyadari tanggung jawab etis dan tanggung jawab lainnya. Kami memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia dan Dewan Editorial Perspektif Administrasi Publik dan hukum memfasilitasi komunikasi dengan jurnal dan penerbit lain apabila diperlukan.

Keputusan Publikasi
Editor-in-chief Perspektif Administrasi Publik dan hukum, Journal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Keputusan ini didasarkan pada rekomendasi anggota dewan editorial jurnal dan para penelaah, dengan mengikuti persyaratan hukum terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor berkonsultasi dengan tim editorial dan penelaah dalam mengambil keputusan tersebut.

Non-Diskriminasi
Editor dan Penelaah mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya, tanpa diskriminasi atas dasar ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.

Kerahasiaan
Editor, penelaah, dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diajukan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, penelaah, calon penelaah, tim editorial, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang belum dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan oleh anggota dewan editorial atau penelaah untuk penelitian mereka sendiri.

Tugas Penelaah

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Jurnal ini menerapkan proses penelaahan double-blind. Penelaah memberikan saran kepada editor-in-chief dalam pengambilan keputusan editorial serta membantu penulis meningkatkan kualitas artikel penelitian mereka.

Ketepatan Waktu
Editor jurnal berkomitmen untuk memberikan hasil penelaahan secara tepat waktu kepada penulis. Jika penelaah gagal menyerahkan laporannya tepat waktu, naskah akan segera dikirimkan kepada penelaah lain yang memenuhi kualifikasi.

Kerahasiaan
Isi naskah diperlakukan dengan tingkat kerahasiaan yang tinggi. Selain editor-in-chief, editor dan penelaah tidak diperkenankan mendiskusikan artikel tersebut dengan pihak lain mana pun, termasuk penulis.

Standar Objektivitas
Editor dan penelaah harus mengevaluasi artikel berdasarkan isi. Komentar penelaahan harus disampaikan secara santun dan disertai alasan yang jelas.

Pengakuan atas Sumber
Penelaah harus mengidentifikasi karya relevan yang telah dipublikasikan namun belum disitasi oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, turunan, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan sitasi yang relevan. Penelaah juga harus memberi tahu editor apabila terdapat kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditelaah dan artikel lain yang telah dipublikasikan dan diketahui oleh mereka.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau gagasan istimewa yang diperoleh melalui proses penelaahan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Penelaah tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan artikel tersebut.

Tugas Penulis

Standar Pelaporan
Penulis harus menyajikan laporan yang akurat atas pekerjaan yang dilakukan serta pembahasan objektif mengenai signifikansinya. Data dasar harus disajikan secara akurat dalam artikel, dengan detail dan referensi yang memadai agar memungkinkan pihak lain mereplikasi penelitian tersebut. Pernyataan yang bersifat curang atau sengaja tidak akurat merupakan tindakan tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Penyimpanan Data
Penulis dapat diminta untuk menyediakan data mentah guna keperluan penelaahan editorial dan harus siap menyediakannya dalam jangka waktu yang wajar.

Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa karya mereka sepenuhnya orisinal dan telah menyitasi atau mengutip secara tepat karya dan/atau kata-kata pihak lain. Artikel yang mengandung permasalahan tersebut akan otomatis ditolak dan penulis akan diberitahu sebagaimana mestinya.

Publikasi Ganda, Berulang, atau Bersamaan
Penulis yang mengajukan naskah harus memastikan bahwa artikel tersebut belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain. Pengajuan secara bersamaan merupakan tindakan tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan atas Sumber
Pengakuan yang tepat atas karya pihak lain wajib dilakukan. Penulis harus menyitasi publikasi yang memengaruhi penelitian mereka.

Kepengarangan Artikel
Kepengarangan harus dibatasi pada pihak-pihak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian. Penulis korespondensi bertanggung jawab untuk memastikan seluruh penulis bersama mengetahui proses penelaahan. Setelah artikel diterima, seluruh penulis harus menandatangani pernyataan yang menegaskan orisinalitas karya penelitian tersebut.

Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan
Apabila penelitian melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya inheren, penulis harus secara jelas mengidentifikasinya dalam naskah.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Penulis harus mengungkapkan setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan pendanaan untuk proyek tersebut harus diungkapkan.

Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Telah Dipublikasikan
Apabila penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang telah dipublikasikan, mereka harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama untuk menarik kembali atau memperbaiki artikel tersebut.