Proses Peer Review

Jurnal Perspektif Administrasi Publik dan hukum menerapkan proses Open Peer Review untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan dalam publikasi ilmiah. Prinsip-prinsip berikut memandu proses ini:

1. Identitas Penelaah yang Transparan:
Identitas penelaah diungkapkan kepada penulis, guna mendorong akuntabilitas dan umpan balik yang konstruktif.

2. Laporan Penelaahan yang Dapat Diakses Publik:
Laporan penelaahan dipublikasikan bersama artikel yang diterbitkan, sehingga pembaca dapat melihat proses evaluasi sejawat serta memahami kelebihan dan kekurangan yang diidentifikasi oleh penelaah.

3. Penelaahan Interaktif:
Penulis dan penelaah dapat terlibat dalam dialog terbuka selama proses penelaahan, guna mendorong kolaborasi dan meningkatkan kualitas naskah.

4. Pengakuan bagi Penelaah:
Penelaah memiliki opsi untuk menandatangani hasil telaah mereka dan memperoleh pengakuan atas kontribusinya dalam proses penelaahan sejawat.

5. Standar Etika:
Seluruh pihak yang terlibat diharapkan mematuhi pedoman etika, guna memastikan bahwa proses penelaahan berlangsung secara adil, saling menghormati, dan bebas dari bias.

Model Open Peer Review bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas keseluruhan proses penelaahan sejawat, sehingga memberikan manfaat bagi penulis, penelaah, dan komunitas akademik yang lebih luas. Karakteristik utama Model Open Peer Review untuk seluruh artikel penelitian yang diterbitkan dalam jurnal ini diuraikan sebagai berikut:

Nama penelaah diungkapkan kepada penulis, guna mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses penelaahan. Laporan penelaahan dipublikasikan bersama artikel, memberikan wawasan kepada pembaca mengenai proses penelaahan sejawat dan evaluasi dari para penelaah. Memungkinkan interaksi langsung antara penulis dan penelaah, sehingga memfasilitasi dialog konstruktif untuk meningkatkan kualitas naskah. Penelaah dapat memilih untuk menandatangani hasil telaah mereka dan memperoleh pengakuan publik atas kontribusinya dalam proses penelaahan sejawat. Menekankan kepatuhan terhadap pedoman etika, guna memastikan proses penelaahan dilakukan secara adil, saling menghormati, dan tanpa bias. Keputusan editorial beserta alasannya dibagikan secara terbuka kepada penulis, sehingga meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dalam proses publikasi.

Tahapan Proses Penelaahan:

1. Pengajuan dan Pemeriksaan Teknis:
Setelah pengajuan, naskah akan melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan kesesuaiannya dengan pedoman format dan etika jurnal.

2. Tinjauan Editorial Awal:
Tim editorial melakukan tinjauan awal untuk menilai kesesuaian naskah dengan ruang lingkup jurnal.

3. Penugasan kepada Editor:
Jika dinilai sesuai, naskah akan ditugaskan kepada seorang Editor yang akan mengawasi proses penelaahan sejawat.

4. Pemilihan Penelaah:
Editor mengidentifikasi dan menghubungi penelaah yang merupakan pakar di bidang terkait untuk mengevaluasi naskah.

5. Proses Penelaahan:
Penelaah memberikan umpan balik dan rekomendasi secara rinci terkait kualitas, validitas, dan kontribusi naskah terhadap bidang keilmuan.

6. Revisi oleh Penulis:
Berdasarkan umpan balik dari penelaah, penulis mungkin diminta untuk merevisi naskah. Tahap ini dapat melibatkan beberapa putaran revisi dan evaluasi ulang.

7. Keputusan Akhir:
Editor mengambil keputusan akhir berdasarkan rekomendasi penelaah dan hasil revisi penulis. Kemungkinan hasilnya adalah:

  1. Diterima tanpa revisi: Jurnal akan menerbitkan artikel dalam bentuk aslinya.
  2. Diterima dengan Revisi Minor: Jurnal akan menerbitkan artikel dan meminta penulis melakukan perbaikan kecil dalam jangka waktu yang ditentukan.
  3. Diterima dengan Revisi Mayor: Jurnal akan menerbitkan artikel dengan ketentuan penulis melakukan perubahan yang disarankan oleh penelaah dan/atau editor dalam jangka waktu yang ditentukan.
  4. Kirim Ulang (penolakan bersyarat): Jurnal bersedia mempertimbangkan kembali artikel dalam putaran pengambilan keputusan berikutnya setelah penulis melakukan perubahan besar.
  5. Ditolak (penolakan langsung): Jurnal tidak akan menerbitkan artikel atau mempertimbangkannya kembali meskipun penulis telah melakukan revisi besar.

8. Publikasi:
Naskah yang diterima akan masuk ke tahap publikasi, di mana naskah akan disunting, diformat, dan diterbitkan dalam jurnal.

Pemeriksaan plagiarisme terhadap naskah yang masuk ke jurnal ini dilakukan dengan bantuan Turnitin application.