Kebijakan Akses Terbuka

Perspektif Administrasi Publik dan hukum memberikan akses terbuka bagi para peneliti untuk memfasilitasi akses terhadap pengetahuan. Teks lengkap artikel yang diterbitkan dalam Jurnal ini dapat dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, ditelusuri, atau ditautkan ke teks lengkap artikel ini, disimpan, dilacak pengindeksannya, diteruskan sebagai data ke perangkat lunak, atau digunakan untuk tujuan sah lainnya, tanpa hambatan finansial, hukum, atau teknis selain yang tidak terpisahkan dari akses internet itu sendiri.

Perspektif Administrasi Publik dan hukum dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Hasil gambar untuk committee on publication ethics logo

Jurnal ini mengikuti pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menangani seluruh aspek etika publikasi dan, khususnya, dalam menangani kasus pelanggaran penelitian dan publikasi. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk Penulis, Editor-in-Chief, Editor, Mitra Bestari, dan penerbit Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia. Jurnal ini berkomitmen untuk mengikuti praktik terbaik terkait isu etika, kesalahan, dan pencabutan artikel. Pencegahan malpraktik publikasi merupakan salah satu tanggung jawab penting dewan editorial. Perilaku tidak etis dalam bentuk apa pun tidak dapat diterima, dan jurnal ini tidak mentoleransi plagiarisme dalam bentuk apa pun.