| E-ISSN .: 3063-7864 :. |
![]() |
| P-ISSN .: 3063-7872 :. |
![]() |
| Submissions |
| Pernyataan Hak Cipta |
| Pernyataan Privasi |
| Tentang Jurnal |
| Sejarah |
| Fokus dan Ruang Lingkup |
| Proses Peer Review |
| Etika Publikasi |
| Kebijakan Akses Terbuka |
| Indeksasi |
| Kebijakan Arsip |
| Pernyataan Akses Terbuka |
| Kebijakan Repositori |
| Lisensi Jurnal |
| Kebijakan Plagiarisme |
| Biaya Pemrosesan Artikel |
| Informasi |
| Tim Editor |
| Tim Reviewer |
| Penerbit |
| Kontak |
| Untuk Penulis |
| Pedoman Penulis |
| Frekuensi Publikasi |
| Templat Naskah (DOC) |
| Kontak |
![]() |
| Pengunjung |
Etika Publikasi
Pernyataan Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktik Publikasi
Pernyataan ini menguraikan standar perilaku etis yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia, termasuk penulis, editor, mitra bestari, dan penerbit (Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia).
Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal
Publikasi artikel dalam jurnal yang ditinjau sejawat (peer-reviewed) seperti Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara merupakan komponen penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang dihormati. Hal ini mencerminkan kualitas karya para penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang ditinjau sejawat mewujudkan dan menjunjung tinggi metode ilmiah. Oleh karena itu, sangat penting untuk menetapkan standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat: penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan publik.
Sebagai penerbit, Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia berkomitmen untuk mengawasi semua tahapan penerbitan dengan sangat serius, serta mengakui tanggung jawab etis dan tanggung jawab lainnya. Kami memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memengaruhi keputusan editorial. Selain itu, Asosiasi Peneliti Dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia dan Dewan Redaksi Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara memfasilitasi komunikasi dengan jurnal dan penerbit lain jika diperlukan.
Keputusan Publikasi
Pemimpin Redaksi (Editor-in-chief) Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Keputusan ini didasarkan pada rekomendasi dari anggota dewan redaksi jurnal dan peninjau, dengan mengikuti persyaratan hukum terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor berkonsultasi dengan tim editorial dan peninjau dalam membuat keputusan ini.
Non-Diskriminasi
Editor dan Peninjau mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektual, tanpa diskriminasi terhadap ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Kerahasiaan
Editor, peninjau, dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis korespondensi, peninjau, calon peninjau, tim editorial, dan penerbit, sesuai dengan keperluannya.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan oleh anggota dewan redaksi atau peninjau dalam penelitian mereka sendiri.
Tugas Peninjau (Reviewers)
Kontribusi pada Keputusan Editorial
Jurnal ini menggunakan proses tinjauan double-blind. Peninjau memberikan saran kepada pemimpin redaksi dalam membuat keputusan editorial dan membantu penulis dalam meningkatkan kualitas makalah penelitian mereka.
Ketepatan Waktu
Editor jurnal berkomitmen untuk memberikan tinjauan tepat waktu kepada penulis. Jika peninjau gagal menyerahkan laporan mereka tepat waktu, makalah tersebut akan segera dikirim ke peninjau berkualifikasi lainnya.
Kerahasiaan
Konten naskah diperlakukan dengan kerahasiaan maksimal. Kecuali pemimpin redaksi, para editor dan peninjau tidak dapat mendiskusikan makalah tersebut dengan orang lain, termasuk dengan penulis.
Standar Objektivitas
Editor dan peninjau harus mengevaluasi makalah berdasarkan konten. Komentar tinjauan harus sopan dan memiliki dasar argumen yang kuat.
Pengakuan Sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya terpublikasi relevan yang tidak dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau harus memberi tahu editor jika ada kemiripan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditinjau dengan makalah lain yang telah diterbitkan yang mereka ketahui.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.
Tugas Penulis (Authors)
Standar Pelaporan
Penulis harus menyajikan laporan akurat dari pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data dasar harus direpresentasikan secara akurat dalam makalah, dengan detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan tersebut. Pernyataan palsu atau yang sengaja tidak akurat adalah perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Akses Data dan Retensi
Penulis mungkin diminta untuk menyediakan data mentah untuk tinjauan editorial dan harus siap menyediakan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa karya mereka sepenuhnya orisinal dan mengutip atau merujuk karya dan/atau kata-kata orang lain dengan tepat. Makalah dengan masalah seperti ini akan ditolak secara otomatis, dan penulis akan diinformasikan sebagaimana mestinya.
Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan
Penulis yang mengirimkan naskah harus mengonfirmasi bahwa makalah tersebut belum pernah diterbitkan dan tidak sedang dalam pertimbangan di tempat lain. Pengiriman naskah secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal adalah perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain sangat diperlukan. Penulis harus mengutip publikasi yang memengaruhi penelitian mereka.
Kepengarangan Makalah
Kepengarangan (authorship) harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian. Penulis korespondensi bertanggung jawab untuk memberikan informasi proses tinjauan kepada penulis anggota. Setelah diterima, semua penulis harus menandatangani pernyataan yang mengonfirmasi orisinalitas karya penelitian tersebut.
Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan
Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya bawaan, penulis harus mengidentifikasi hal tersebut dengan jelas dalam naskah.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Penulis harus mengungkapkan setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek tersebut harus diungkapkan.
Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan signifikan atau ketidakakuratan dalam karya yang telah diterbitkan, mereka harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.


