| E-ISSN .: 3063-7864 :. |
![]() |
| P-ISSN .: 3063-7872 :. |
![]() |
| Submissions |
| Pernyataan Hak Cipta |
| Pernyataan Privasi |
| Tentang Jurnal |
| Sejarah |
| Fokus dan Ruang Lingkup |
| Proses Peer Review |
| Etika Publikasi |
| Kebijakan Akses Terbuka |
| Indeksasi |
| Kebijakan Arsip |
| Pernyataan Akses Terbuka |
| Kebijakan Repositori |
| Lisensi Jurnal |
| Kebijakan Plagiarisme |
| Biaya Pemrosesan Artikel |
| Informasi |
| Tim Editor |
| Tim Reviewer |
| Penerbit |
| Kontak |
| Untuk Penulis |
| Pedoman Penulis |
| Frekuensi Publikasi |
| Templat Naskah (DOC) |
| Kontak |
![]() |
| Pengunjung |
Proses Peer Review
Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara menerapkan proses Tinjauan Sejawat Terbuka (Open Peer Review) untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan dalam publikasi ilmiah. Prinsip-prinsip berikut menjadi panduan dalam proses ini:
1. Identitas Peninjau Transparan:
Identitas peninjau diungkapkan kepada penulis, guna mendorong akuntabilitas dan umpan balik yang konstruktif.
2. Ulasan yang Dapat Diakses Publik:
Laporan tinjauan tersedia secara publik bersama dengan artikel yang diterbitkan, memungkinkan pembaca untuk melihat proses evaluasi sejawat dan memahami kekuatan serta kelemahan yang diidentifikasi oleh peninjau.
3. Tinjauan Interaktif:
Penulis dan peninjau dapat terlibat dalam dialog terbuka selama proses tinjauan, memfasilitasi kolaborasi dan meningkatkan kualitas naskah.
4. Pengakuan Peninjau:
Peninjau memiliki opsi untuk menandatangani ulasan mereka dan menerima pengakuan atas kontribusi mereka dalam proses tinjauan sejawat.
5. Standar Etika:
Seluruh peserta diharapkan mematuhi pedoman etika, memastikan bahwa proses tinjauan berjalan adil, hormat, dan bebas dari bias.
Model Tinjauan Sejawat Terbuka bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas keseluruhan dari proses tinjauan sejawat, yang bermanfaat bagi penulis, peninjau, dan komunitas akademik yang lebih luas. Karakteristik utama dari Model Tinjauan Sejawat Terbuka untuk semua artikel penelitian yang diterbitkan dalam jurnal ini diuraikan di bawah ini:
Nama-nama peninjau diungkapkan kepada penulis, mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses tinjauan. Laporan tinjauan diterbitkan bersama artikel, memberikan wawasan kepada pembaca mengenai proses tinjauan sejawat dan evaluasi peninjau. Memungkinkan interaksi langsung antara penulis dan peninjau, memfasilitasi dialog konstruktif untuk meningkatkan kualitas naskah. Peninjau dapat memilih untuk menandatangani ulasan mereka dan menerima pengakuan publik atas kontribusi mereka dalam proses tinjauan sejawat. Menekankan kepatuhan terhadap pedoman etika, memastikan proses tinjauan dilakukan secara adil, hormat, dan tanpa bias. Keputusan editorial dan alasannya dibagikan secara terbuka kepada penulis, meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dalam proses publikasi.
Tahapan Proses Tinjauan:
1. Pengiriman dan Pemeriksaan Teknis:
Setelah dikirimkan, naskah menjalani pemeriksaan teknis untuk memastikan kepatuhan terhadap format jurnal dan pedoman etika.
2. Tinjauan Editorial Awal:
Tim editorial melakukan tinjauan awal untuk menilai kesesuaian naskah dengan ruang lingkup jurnal.
3. Penugasan kepada Editor:
Jika dianggap sesuai, naskah ditugaskan kepada Editor yang akan mengawasi proses tinjauan sejawat.
4. Pemilihan Peninjau:
Editor mengidentifikasi dan menghubungi peninjau yang merupakan ahli di bidang terkait untuk mengevaluasi naskah.
5. Proses Tinjauan:
Peninjau memberikan umpan balik terperinci dan rekomendasi mengenai kualitas, validitas, dan kontribusi naskah terhadap bidang keilmuan.
6. Revisi Penulis:
Berdasarkan umpan balik peninjau, penulis mungkin diminta untuk merevisi naskah. Tahap ini dapat melibatkan beberapa putaran revisi dan evaluasi ulang.
7. Keputusan Akhir:
Editor membuat keputusan akhir berdasarkan rekomendasi peninjau dan revisi penulis. Hasil yang mungkin adalah:
- Diterima sebagaimana adanya (Accepted as is): Jurnal akan menerbitkan makalah dalam bentuk aslinya.
- Diterima dengan Revisi Minor (Accepted with Minor Revisions): Jurnal akan menerbitkan makalah dan meminta penulis melakukan perbaikan kecil dalam jangka waktu yang ditentukan.
- Diterima dengan Revisi Mayor (Accepted with Major Revisions): Jurnal akan menerbitkan makalah asalkan penulis melakukan perubahan yang disarankan oleh peninjau dan/atau editor dalam jangka waktu yang ditentukan.
- Kirim Ulang (Resubmit - penolakan bersyarat): Jurnal bersedia mempertimbangkan kembali makalah dalam putaran pengambilan keputusan lain setelah penulis melakukan perubahan besar.
- Ditolak (Rejected - penolakan mutlak): Jurnal tidak akan menerbitkan makalah atau mempertimbangkannya kembali meskipun penulis melakukan revisi besar.
8. Publikasi:
Naskah yang diterima berlanjut ke tahap publikasi, di mana naskah tersebut melalui proses penyuntingan (copyedited), pemformatan, dan diterbitkan dalam jurnal.
Pemeriksaan plagiarisme terhadap teks yang masuk ke jurnal ini dilakukan dengan bantuan aplikasi Turnitin.


