Analisis Mengenai Bagaimana Pemerintah Daerah Terlibat dan Merancang Strategi Untuk Mengurangi Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja
DOI:
https://doi.org/10.62383/kajian.v1i3.26Keywords:
Regional government, Prevention Strategy, Narcotics AbuseAbstract
Narcotics abuse among teenagers is a serious problem that affects the health and future of the younger generation. Local governments play an important role in efforts to prevent and control this phenomenon. This study aims to analyze the involvement of local governments and the strategies they have designed to reduce drug involvement among teenagers. Through a look at implemented policies and programs, this research explores various approaches used by local governments to mitigate the negative impacts of narcotics protection and increase awareness and education in the community.
Downloads
References
Amanda, Maudy Pritha, Sahadi Humaedi, & Meilanny Budiarti Santoso. (2017). Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja (Adolescent Substance Abuse). Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2).
Anjaswarni, Tri, et al. (2019). Save Remaja Milenial: Deteksi Dini Potensi Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency) dan Solusi. Zifatama Jawara.
Arifin, Tatas Nur. (2013). Implementasi Rehabilitasi Pecandu Narkotika Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagai upaya non penal badan narkotika nasional (Dissertasi). Brawijaya University.
Badri, Muhammad. (2016). Program Rehabilitasi Bagi Penyalahgunaan Narkotika Dalam Persfekti Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 16(3), 12-18.
Baharuddin, Muhammad Jihad. (2021). Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Mencegah dan Menanggulangi Peredaran Narkoba Di Kab. Polewali Mandar. Alauddin Law Development Journal, 3(3), 591-599.
Dewi, Rosita, I. Nyoman Gede Remaja, & I. Gede Surata. (2022). Penerapan kebijakan rehabilitasi sebagai upaya meminimalisasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika di badan narkotika nasional kabupaten buleleng. Kertha Widya, 9(2), 67-96.
Diputra, Ida Bagus Putu Swadharma. (2012). Kebijakan Rehabilitasi terhadap Penyalah Guna Narkotika pada Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jurnal Magister Hukum Udayana, 2(1), 44098.
Eleanora, Fransiska Novita. (2011). Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan Dan Penanggulangannya. Jurnal hukum, 25(1), 439-452.
Hakim, M. Arief. (2023). Bahaya Narkoba Alkohol: cara islam mencegah, mengatasi, dan melawan. Nuansa Cendekia.
Iskandar, Anang, & S. IK. (2019). Penegakan hukum narkotika (rehabilitatif terhadap penyalah guna dan pecandu, represif terhadap pengedar). Elex Media Komputindo.
Kustiawan, I. G. A. B., & Manik, I. W. (2018). Strategi Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja.
Laksana, Andri Winjaya. (2016). Tinjauan Hukum Pemidanaan Terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika Dengan Sistem Rehabilitasi. Jurnal Pembaharuan Hukum, 2(1), 74-85.
Maysarah, M. (2020). Pemenuhan Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi, 1(1), 52-61.
Novitasari, D. (2017). Rehabilitasi Terhadap Terhadap Anak Korban Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Hukum Khaira Ummah, 12(4), 917-926.
Nurlaelah, N., Harakan, A., & Mone, A. (2019). Strategi Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Mencegah Peredaran Narkotika di Kota Makassar. Gorontalo Journal of Government and Political Studies, 2(1), 24-31.
Refeiater, U. H. (2011). Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Health and Sport, 2(1).
Salatun, R., & Mina, R. (2019). Penyuluhan Narkoba Sebagai Upaya Preventif Peredaran Gelap Narkoba Di Masyarakat. MONSU'ANI TANO Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1).
Simangunsong, J. (2015). Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja (Studi kasus pada Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang). Program Studi Ilmu Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik, Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang. Diakses dari http://hukum.studentjournal.ub.ac.id pada 20 Juni 2015.
Suhertina, S., & Darni, D. (2019). Peran guru bimbingan konseling dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Educational Guidance and Counseling Development Journal, 2(1), 9-20.
Tarigan, I. J. (2017). Peran Badan Narkotika Nasional dengan Organisasi Sosial Kemasyarakatan dalam Penanganan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Deepublish.


