[1]
Titik Sugianti, “Perlindungan Hukum terhadap Profesi Ners yang Berpraktik Keperawatan Mandiri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”, hukum, vol. 3, no. 2, pp. 18–32, Mar. 2026.