Titik Sugianti (2026) “Perlindungan Hukum terhadap Profesi Ners yang Berpraktik Keperawatan Mandiri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”, Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara, 3(2), pp. 18–32. doi: 10.62383/hukum.v3i2.969.