Fransiska Devi Silvana (2026) “Pembuktian Unsur Berencana dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berdasarkan Perspektif Kriminologi”, Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara, 3(1), pp. 316–324. doi: 10.62383/hukum.v3i1.940.