Addinda Khairunnazah (2025) “Regulasi Hukum Siber dan Pembatasan Kebebasan Berekspresi: Studi Perbandingan antara Indonesia dan Singapura”, Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara, 2(6), pp. 149–161. doi: 10.62383/hukum.v2i6.718.