Annisa Dea, & Abdul Rahman Maulana Siregar. (2024). Relevansi Penerapan Teori Hukum pada Hukum Kesehatan Terkait Hak dan Kewajiban Dokter dalam Melakukan Pelayanan Kesehatan. Jurnal Hukum, Administrasi Publik Dan Negara, 2(1), 01–08. https://doi.org/10.62383/hukum.v2i1.66