[1]
Ismi Lailatul Maulida and Ahmad Heru Romadhon 2026. Pertanggung Jawaban Hukum terhadap Penjual yang Melakukan Wanprestasi dalam Jual Beli Online. Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara. 3, 1 (Jan. 2026), 81–91. DOI:https://doi.org/10.62383/hukum.v3i1.867.