[1]
Dina Yaniar Putri and Moh. Ali Hofi 2025. Penerapan Asas Sidang Terbuka untuk Umum dalam Penyelesaian Perkara Perdata Melalui E-COURT. Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara. 2, 1 (Jan. 2025), 125–135. DOI:https://doi.org/10.62383/hukum.v2i1.133.