[1]
Fathurrohman Nur Hidayat et al. 2026. Penyalahgunaan Wewenang Notaris dalam Pembuatan Akta: Analisis Celah Hukum dan Lemahnya Pengawasan . Jurnal Hukum, Administrasi Publik dan Negara. 3, 3 (Jun. 2026), 138–152. DOI:https://doi.org/10.62383/hukum.v3i3.1021.