Destia Purwaningsih (2025) “Pendekatan Kontekstual terhadap Al-Qur’an dan Sunnah dalam Menjawab Problematika Sosial di Indonesia”, Perspektif Administrasi Publik dan hukum, 2(4), pp. 87–100. doi: 10.62383/perspektif.v2i4.803.