[1]
Reski Apriyani et al. 2025. Pengelolaan Keuangan Negara Berdasarkan Prinsip Legalitas dan Antikorupsi. Kajian Administrasi Publik dan ilmu Komunikasi. 2, 1 (Jan. 2025), 24–28. DOI:https://doi.org/10.62383/kajian.v2i1.84.