Collaborative Governance dalam Penanganan Krisis Air Bersih di Desa Fafinesu B Kecamatan Insana Fafinesu Kabupaten Timor Tengah Utara

Authors

  • Maria Sesilia Kosat Universitas Timor
  • Wilfridus Taus Universitas Timor
  • Yohanes Fritantus Universitas Timor

DOI:

https://doi.org/10.62383/kajian.v2i1.206

Keywords:

Clean Water Crisis, Collaborative, Fafinesu B Village, Governance

Abstract

This research aims to describe government cooperation in handling the clean water crisis. With a qualitative descriptive approach, the research uses data collection techniques through interviews, observation and documentation. The results of the analysis relate to handling the water crisis by the government, NGOs and the community, making infiltration wells and greening the area around the springs. Regarding power and coercion, he emphasized that there has not been good cooperation between institutions, but each institution has its own participation in handling the water crisis, such as carrying out traditional rituals, using village funds to manage the water crisis, but there are problems such as, there is no good collaboration, management is still based on secular ego, participation between government, private sector and society is still limited. The crisis shows that every government and non-government institution, and the community, has a way to be involved in managing the drinking water crisis, such as coordinating with various parties, creating joint discussions involving the entire government and community, managing rivers, and cleaning water sources. The conclusion of the research is that there is good cooperation between government and non-government institutions starting from the community, village government, district sub-district through related agencies.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Jurnal & Buku

Ansell, C., & Gash, A. (2008). Tata kelola kolaboratif dalam teori dan praktik. Jurnal Penelitian dan Teori Administrasi Publik, 18(4), 543–571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032

Baihakki. (2003). Prioritas peningkatan kapasitas pelayanan PDAM Kota Palembang (Tesis Magister, Universitas Diponegoro).

Bardach, E. (2001). Dinamika perkembangan: Kolaborasi antarlembaga sebagai fenomena yang muncul. Jurnal Penelitian dan Teori Administrasi Publik, 11(2), 149–164. https://doi.org/10.1093/oxfordjournals.jpart.a003497

Bovaird, T., & Löffler, E. (2003). Mengevaluasi kualitas tata kelola publik: Indikator, model, dan metodologi. Tinjauan Internasional Ilmu Administrasi, 69(3), 313–328. https://doi.org/10.1177/0020852303693002

Bryson, J., Crosby, B., & Stone, M. (2015). Desain dan implementasi kerangka kolaborasi lintas sektor untuk memahami kolaborasi lintas sektor. Tinjauan Administrasi Publik, 75(5), 647–663.

Chrislip, D. D., & Larson, C. E. (1994). Kepemimpinan kolaboratif: Bagaimana warga negara dan pemimpin masyarakat dapat membuat perbedaan (Vol. 24). Jossey-Bass.

Darmasetiawan, M. (2001). Teori dan perencanaan instalasi pengolahan air. Yayasan Suryono.

Donahue, J. D., Zeckhauser, R. J., & Breyer, S. (2011). Tata kelola kolaboratif: Peran swasta untuk mencapai tujuan publik di masa penuh gejolak.

Dwiyanto, A. (2011). Manajemen pelayanan publik. Gadjah Mada University Press.

Ekopramono, W. (2003). Prospek air baku Sungai Cisadane dalam mendukung perkembangan Kota Tangerang (Tesis Magister, Universitas Diponegoro).

Emerson, K., & Nabatchi, T. (2015). Rezim pemerintahan kolaboratif. https://doi.org/10.1111/padm.12278

Emerson, K., Nabatchi, T., & Balogh, S. (2012). Kerangka integratif untuk tata kelola kolaboratif. Jurnal Penelitian dan Teori Administrasi Publik, 22(1), 1–29. https://doi.org/10.1093/jopart/mur011

Hardini, A. (2003). Studi pelayanan air bersih di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara (Tugas Akhir, Universitas Diponegoro).

Hartini, S. J. (2013). Manajemen pelayanan publik: Menuju good governance. Universitas Negeri Malang (UM Press).

Ibrahim, A. (2008). Teori dan konsep pelayanan publik serta implementasinya. Mandar Maju.

Innes, J. E., & Booher, D. E. (2003). Pembuatan kebijakan kolaboratif: Tata kelola melalui dialog. Dalam Analisis Kebijakan Deliberatif: Memahami Tata Kelola dalam Masyarakat Jaringan (hlm. 33–59). https://doi.org/10.1017/CBO9780511490934.003

Irawan, B. (2002). Arahan pengembangan sistem pelayanan air bersih Kota Palembang (Tesis Magister, Universitas Diponegoro).

Lembaga Administrasi Negara (LAN). (2009). Standar pelayanan publik: Langkah-langkah penyusunan (Edisi revisi). Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.

Muhammad Noor, F. S., & Mardiyanta, A. (2022). Collaborative governance: Suatu tinjauan teoritis dan praktik. CV Bildung Nusantara.

O’Flynn, J., & Wanna, J. (2008). Collaborative governance: A new era of public policy in Australia? https://doi.org/10.26530/oapen458884

Raharjo. (2002). Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat konsumsi air bersih di Kota Rembang (Tesis Magister, Universitas Diponegoro).

Sher-Hadar, N., Lahat, L., & Galnoor, I. (2020). Tata kelola kolaboratif: Teori dan pelajaran dari Israel. Springer International Publishing.

Sutrisno, C. T. (2004). Teknologi penyediaan air bersih. Rineka Cipta.

Yunius, M. (2005). Peningkatan kapasitas pelayanan air bersih PDAM Tirta Mayang Kota Jambi (Tesis Magister, Universitas Diponegoro).

Peraturan Perundang-undangan

Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Partisipasi Masyarakat Menuju Kepemerintahan.

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Buana Kabupaten Merangin.

Peraturan Menteri Kesehatan No. 416/PerMenKes/X/1990 tentang Pedoman Kualitas Air.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Downloads

Published

2025-03-01

How to Cite

Maria Sesilia Kosat, Wilfridus Taus, & Yohanes Fritantus. (2025). Collaborative Governance dalam Penanganan Krisis Air Bersih di Desa Fafinesu B Kecamatan Insana Fafinesu Kabupaten Timor Tengah Utara. Kajian Administrasi Publik Dan Ilmu Komunikasi, 2(1), 185–201. https://doi.org/10.62383/kajian.v2i1.206

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.